Golongan Karya (Golkar) muncul dari kolaborasi gagasan tiga tokoh, Soekarno, Soepomo, dan Ki Hadjar Dewantara. Ketiganya, mengajukan gagasan integralistik-kolektivitis sejak 1940. Saat itu, gagasan tiga tokoh ini mewujud dengan adanya Golongan Fungsional. Dari nama ini, kemudian diubah dalam bahasa Sansekerta sehingga menjadi Golongan Karya pada 1959. Hingga kini, Golongan Karya dikenal dalam dunia politik nasional sebagai Golkar.
Pada awal berdiri, Golkar bukan mewujud sebuah partai, melainkan perwakilan golongan melalui Golongan Karya. Ide awal Golkar yaitu sebagai sistem perwakilan (alternatif) dan dasar perwakilan lembaga-lembaga representatif. Tahun 1957 adalah masa awal berdirinya organisasi Golkar. Pada waktu itu sistem multipartai mulai berkembang di Indonesia. Golkar sebagai sebuah alternatif merupakan organisasi yang terdiri dari golongan-golongan fungsional.
Golkar juga memiliki tujuan untuk membangun organisasi masyarakat atau ormas. Golkar beralih menjadi sebuah partai politik ketika Bung Karno yang bertindak sebagai konseptor dan Jenderal TNI (Purn) Abdul Haris Nasution yang berfungsi sebagai penggerak, bersama dengan Angkatan Darat, mengubah Golkar sebagai sebuah partai politik untuk melawan PKI.
Terwujudnya masyarakat Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, modern, damai, adil, makmur, beriman dan berakhlak mulia, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan bermartabat dalam pergaulan dunia.